Rabu, 13 Mei 2026 diselenggarakan rapat di balai desa Cikahuripan dengan tema pembahasan Mengenai kegiatan tabligh Akbar Desa Cikahuripan, Pembahasan perubahan Anggaran Desa 2026, dan pembagian mesin potong rumput.
Rapat tersebut dihadiri oleh kepala desa Cikahuripan beserta jajaran, ketua MUI, Karang Taruna Desa Cikahuripan, Bumdes Cikahuripan, ketua RT RW se Cikahuripan, kepala dusun se Cikahuripan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat desa Cikahuripan.
Acara tersebut menghasilkan beberapa poin yang terdiri dari
1. Acara tabligh Akbar Desa Cikahuripan diselenggarakan tanggal 21 Juni 2026.
2. Masing masing RT memberikan kontribusi berupa Snack box minimal sebanyak 30 pcs
3. Anggaran dari Pemda sebesar Rp 1,5 M dialokasikan untuk program wajib seperti satu sarjana satu desa, digitalisasi desa, dan Dayeuh Pajajaran dan program pilihan sesuai yang direncanakan oleh kepala desa.
Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pembagian mesin potong rumput oleh kepala desa Cikahuripan untuk masing masing RW dari negara melalui kementerian desa.